Author: Yulistyo Langgeng

Yulistyo Langgeng

Date of birth: 3 Agustus
Website:

Penegakan supremasi hukum berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia selama ini belum diwujudkan secara nyata. Rendahnya pemahaman dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia menyebabkan adanya diskriminasi hukum, tidak adanya transparansi hukum serta penerapan hukum yang tidak konsisten.
Hukum yang diharapkan berperan dalam menanggulangi berbagai permasalahan dan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat, ternyata belum dapat menjamin rasa keadilan dan kebenaran. Kondisi ini antara lain disebabkan banyaknya produk-produk hukum yang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pembangunan dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. Disamping itu tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum oleh masyarakat serta serta aparatur pemerintah yang masih rendah berakibat pula pada banyaknya pelanggaran hukum.
Padahal konsistensi penegakan supremasi hukum merupakan sebuah
keniscayaan. Sementara yang kita saksikan sekarang justru inkonsistensi atau
tiadanya sikap yang istiqomah atau lurus, bahkan kadang-kadang penuh dengan
misteri serta hal-hal yang sering kali juga menohok rasa keadilan masyarakat.
Dalam kaitan ini tentu selama proses penegakan hukum tidak berani mengusut secara tegas berbagai macam kasus, maka jangan disalahkan kalau masyarakat atau rakyat pada umumnya tidak mempunyai kepercayaan pada lembaga hukum maupun aparat hukum yang diharapkan untuk menanggulangi berbagai kasus hukum maupun KKN.
Bagi masyarakat Indonesia, lemah kuatnya penegakan hukum oleh aparat menentukan persepsi ada tidaknya hukum. Bila penegakan hukum oleh aparat lemah, masyarakat akan mempersepsikan hukum sebagai tidak ada dan seolah-olah mereka berada di hutan rimba. Sebaliknya bila penegakan hukum oleh aparat kuat dan dilakukan secara konsisten, barulah masyarakat mempersepsikan hukum ada dan akan tunduk. Dalam konteks ini masyarakat Indonesia masih dalam tarap takut pada (aparat penegak) hukum belum dapat dikatagorikan sebagai masyarakat yang taat pada hukum. Pada masyarakat yang takut pada hukum, masyarakat tidak akan tunduk pada hukum bila penegak hukumnya, inkonsisten dan tidak dapat dipercaya. Oleh karenanya penegakan hukum yang tegas dan berwibawa dalam kehidupan masyarakat Indonesia sangat diperlukan.
Sistem ketahanan nasional harus selaras dan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku untuk mengatasi ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Stabilitas keamanan nasional sampai saat ini secara umum dapat dikatakan relatif kondusif. Berkaitan dengan rasa aman masyarakat dalam suasana kehidupan yang bhineka dapat dikemukakan bahwa masih diperlukan kepedulian kita terhadap berbagai masalah yang dapat menyebabkan timbulnya konflik dalam masyarakat. Dengan kesadaran untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai kita perlu meletakkan tekad pada kebersamaan aparat keamanan dan seluruh potensi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap semua ancaman dan gangguan keamanan sehingga kita tidak selamanya didahului oleh masalah.


More Authors

 
Top Articles
 
Get Connected
 
Popular Reviews